Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai

Halo Sobat Samawa! 👋🏻

Bea Cukai Sumbawa kembali hadir sebagai narasumber bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang diadakan Satpol PP Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa pada hari Selasa, 21 Maret 2023 dan dihadiri oleh Kepala Dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa dan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bea Cukai Sumbawa. Dalam pemaparannya, materi oleh Bea Cukai Sumbawa disampaikan oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Franky Hamonangan Malau terkait tugas dan fungsi Bea Cukai dan kegiatan kepabeanan dan cukai di Pulau Sumbawa dan dilanjutkan dengan materi terkait ketentuan umum di bidang cukai oleh Pelaksana Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Gatot Herman Suyatno.

Materi selanjutnya dilanjutkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa yang membahas terkait Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2023 dan ditutup dengan sesi diskusi.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, Bea Cukai Sumbawa bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah dan aparat penegak hukum lainnya dapat bersinergi dalam memberantas rokok ilegal.

Bea Cukai Sumbawa SAMAWA – Siaga, Amanah, Wibawa

#BeaCukai
#BeaCukaiSumbawa
#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiSumbawaSiapWBBM

Share -