TAK HANYA PENINDAKAN, OPERASI GEMPUR ROKOK ILEGAL MENJADI SARANA EDUKASI

SUMBAWA (12/10/2021) – Tim Pengawasan Bea Cukai Sumbawa melakukan kegiatan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Pulau Sumbawa, meliputi Kabupaten Sumbawa,Kabupaten Sumbawa Besar, Kabupaten Bima, dan Kota Bima, Nusa Tenggara Barat pada tanggal 27-30 September dan 04-10 Oktober 2021. Operasi ini bertujuan menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal sehingga dapat menghindari persaingan yang tidak sehat di antara produsen BKC.

Dalam kegiatan operasi ini, tim melakukan penyisiran dengan mendatangi toko-toko yang menjual rokok secara eceran maupun grosir. Target operasi ini adalah Produk Hasil Tembakau (HT) yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai yang bukan haknya, atau dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, serta perdagangan pita cukai.

Selain itu, tim juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik toko untuk meningkatkan pengetahuan tentang BKC ilegal serta agar mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan peredarannya. Salah satu caranya adalah dengan tidak memperjualbelikan HT yang tidak sesuai aturan, sehingga diharapkan dapat menekan peredaran BKC ilegal dan memaksimalkan penerimaan negara di sektor cukai.

Share -