TAK HANYA PENINDAKAN, OPERASI GEMPUR ROKOK ILEGAL MENJADI SARANA EDUKASI
SUMBAWA (12/10/2021) - Tim Pengawasan Bea Cukai Sumbawa melakukan kegiatan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Pulau Sumbawa, meliputi Kabupaten Sumbawa,Kabupaten Sumbawa Besar, Kabupaten Bima, dan Kota Bima, Nusa Tenggara Barat pada tanggal 27-30 September dan 04-10 Oktober 2021. Operasi ini bertujuan menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal sehingga dapat menghindari persaingan yang tidak sehat di antara produsen BKC.