Home / Informasi
Untuk bisa melakukan pertukaran data elektronik (PDE) perlu mendapatkan Modul dari dokumen yang dipertukarkan dan persetujuan Pertukaran Data Elektronik, pemohon dapat mengajukan permohonan kepada Kepala Kantor Pelayanan dengan melampirkan dokumen pendukung
Yaitu:
Kementerian Keuangan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa
Alamat
Bea Cukai Sumbawa
Jalan Garuda, Labuhan Badas,
Sumbawa Besar, NTB-84316
Hubungi Kami
Telp / Fax : 0371-2629123
Whatsapp / SMS : 081-333-119-010
Email : kppbc.sumbawa@customs.go.id
KPPBC TMP C Sumbawa – Design by herdisain