SUMBAWA (02/10/2021) – Bea Cukai Sumbawa hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks) pada tanggal 01 s.d. 03 Oktober yang bertempat di Hotel Grand Samota, Kabupaten Sumbawa. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sumbawa Besar ini dihadiri oleh para pelaku usaha produk pertanian dari lima Kabupaten/Kota se-Pulau Sumbawa dengan tetap menjalankan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
Dalam kegiatan tersebut Bea Cukai Sumbawa menjelaskan tentang peraturan tata laksana ekspor dan berbagai ketentuan terkait. Bimbingan Teknis ini merupakan salah satu upaya untuk menjadikan Kabupaten Sumbawa sebagai pintu ekspor produk pertanian di Pulau Sumbawa. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha produk pertanian dapat memahami ketentuan ekspor serta mampu melakukan ekspor secara mandiri.
Bea Cukai Sumbawa berkomitmen untuk menjalin sinergi yang baik dengan berbagai instansi serta mendukung penuh rencana ekspor sebagai bentuk pelaksanaan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Industrial Assistance.