Dukung Kegiatan Usaha, Bea Cukai Sumbawa Laksanakan Penyerahan Pita Cukai

SUMBAWA (10/11/20) – Bea Cukai Sumbawa melaksanakan penyerahan pita cukai untuk hasil tembakau SKT (Sigaret Kretek Tangan) dan TIS (Tembakau Iris) kepada Koperasi Petani Tembakau Virginia. Ini merupakan pertama kalinya pengusaha pabrik hasil tembakau yang berlokasi di Kecamatan Buer tersebut melakukan pemesanan pita cukai. Pada hari Selasa (10/11/20), atas pemesanan pita cukai tersebut telah dilakukan pelunasan dengan total penerimaan negara sebesar Rp 5.968.000,-.

 

Meskipun dalam kondisi pandemi COVID-19, Bea Cukai Sumbawa tetap memberikan pelayanan prima di bidang kepabeanan dan cukai dengan terus mendorong pertumbuhan industri lokal, salah satunya melalui pelayanan pemesanan pita cukai ini. Sebelumnya, Koperasi Petani Tembakau Virginia yang diwakili oleh Sarli tersebut, telah mengajukan permohonan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) Tahap I pada tanggal 13 Juli 2020 dan Tahap II pada 2 Oktober 2020.

 

Melalui pelayanan yang optimal, Bea Cukai Sumbawa terus berupaya untuk mendukung kegiatan usaha yang tengah berjuang di tengah pandemi. Selain dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, upaya ini juga akan meningkatkan penerimaan negara yang sangat bermanfaat bagi pembangunan negeri ini.

Share -