Pada hari Senin (05/09) hingga Selasa (06/09), Bea Cukai Sumbawa melakukan Operasi Gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja di Kecamatan Buer dan Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.
Operasi yang didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) ini dilakukan dengan memeriksa tempat usaha yang menjual rokok secara eceran, baik yang berada di lokasi pasar maupun pertokoan. Dalam operasi tersebut masih ditemukan beberapa pelanggaran berupa Barang Kena Cukai (BKC) berupa hasil tembakau yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutya, terhadap BKC illegal tersebut dibawa oleh petugas untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa terdapat peraturan yang harus dipatuhi dalam perdagangan BKC. Selain itu, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam memberikan informasi peredaran BKC illegal sehingga dapat mengkaselerasi upaya pemberantasan rokok illegal.