SUMBAWA (07/09) – Dalam rangka memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia, Bea Cukai Sumbawa melaksanakan Patroli Laut Mandiri di sekitar Pulau Sumbawa dan Pulau Moyo pada tanggal 30 Agustus 2021 hingga 03 September 2021. Patroli laut ini merupakan salah satu bentuk pengawasan Bea dan Cukai yang bertujuan untuk mencegah penyelundupan barang-barang yang berasal dari luar Daerah Pabean.
Kegiatan Patroli Laut Mandiri ini dilakukan dengan menggunakan kapal BC 15047 dan berfokus pada pengawasan terhadap kapal-kapal yang melintasi perairan wilayah Pulau Sumbawa dan Pulau Moyo. Saat melaksanakan patroli laut, tim mendapati sebuah kapal yacht yang melintasi wilayah patroli. Terhadap kapal yacht tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan dan didapatkan informasi bahwa kapal yacht tersebut masuk ke wilayah perairan Pulau Sumbawa dengan tujuan wisata. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai sehingga kapal tersebut dapat melanjutkan perjalanannya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli laut mandiri yang dilakukan secara kontinu dapat mencegah terjadinya pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai serta melindungi masyarakat dari bahaya pemasukan barang-barang secara ilegal melalui perairan Indonesia.