Pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP) Hasil Tembakau (HT)

Bea Cukai Sumbawa melaksanakan pemantauan perkembangan harga transaksi pasar (HTP) untuk produk hasil tembakau dalam rentang waktu tanggal 15-19 Maret 2021 sebagai upaya optimalisasi penerimaan negara, fungsi pengawasan, dan edukasi di bidang cukai. Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan dengan mengambil sampel data pada empat kecamatan berbeda di wilayah kerja KPPBC TMP C Sumbawa yaitu Kecamatan Tarano dan Kecamatan Moyo Hilir di Kabupaten Sumbawa, dan Kecamatan Taliwang serta Kecamatan Brang Ene pada Kabupaten Sumbawa Barat. Pemantauan tersebut dilakukan dengan mendata harga transaksi produk hasil tembakau pada etalase toko grosir maupun eceran.

Pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP) Hasil Tembakau (HT)

Kegiatan pemantauan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali untuk menjaga stabilitas harga transaksi pasar atas produk hasil tembakau. Diharapkan dengan adanya kegiatan yang disertai dengan sosialisasi mengenai ketentuan di bidang cukai ini, dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga menekan tingkat pelanggaran atas ketentuan perundang-undangan di bidang cukai pada produk hasil tembakau.

#StopRokokIlegal
#beacukai
#beacukaisumbawa
#beacukaimakinbaik

Share -