SUMBAWA (14/12/2021) Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu melakukan kunjungan ke KPPBC TMP C Sumbawa dalam rangka koordinasi perencanaan anggaran dan kegiatan dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun Anggaran (TA) 2022 pada hari Senin, 13 Desember 2021 bertempat di Ruang Rapat KPPBC TMP C Sumbawa.
Diawali dengan pembukaan oleh Plt. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Chandra Hadyanto kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait rencana kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam rangka pemanfaatan DBH CHT TA 2022 di bidang penegakkan hukum sebagaimana diatur dalam SE-01/BC/2021 tentang Pedoman Kepala Kantor Bea dan Cukai untuk melakukan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah dalam Pemanfaatan DBH CHT dan Petunjuk Teknis dalam Penggunaan DBH CHT di Bidang Penegakkan Hukum. Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan evaluasi serta pembahasan masalah atau kendala selama pelaksanaan kegiatan pemanfaatan DBH CHT TA 2021.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Bea Cukai Sumbawa dan Pemerintah Daerah serta memastikan kegiatan pemanfaatan DBH CHT sepanjang tahun 2022 dapat direncanakan dengan baik agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien.