SUMBAWA (22/09/2021) – Dalam rangka pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima, Bea Cukai Sumbawa menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang diwakili oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Andri Noverianto, dan Pemeriksa Bea dan Cukai, Heronimus Julianus Ottu bersama unsur penegak hukum lainnya di wilayah Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan pada tanggal 21 September 2021 di Kabupaten Bima.
Kegiatan rapat dibuka dengan sambutan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bima, Arifuddin. Kemudian acara dilanjutkan dengan penjelasan tugas dan fungi tim PORA, pembentukan tim PORA, dan diskusi terkait masukan dari anggota tim PORA yang dipimpin oleh Kantor Imigrasi Kelas III Bima.
Dengan pembentukan tim PORA dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi serta penegakan hukum yang responsif dan tanggap. Terutama dalam pengawasan orang asing dan pencegahan pelanggaran hukum oleh wisatawan asing serta tenaga kerja asing di tiga wilayah tersebut.