Tingkatkan Pengetahuan Pegawai, Bea Cukai Sumbawa Selenggarakan PKP DBHCHT

Sumbawa (22/04/2022) – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan pegawai, Bea Cukai Sumbawa menyelenggarakan Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai Bea Cukai Sumbawa.

Dinarasumberi oleh Plt. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Chandra Hadyanto. Dalam pemaparannya, Chandra menjelaskan terkait alokasi DBH CHT di berbagai bidang, pengawasan pemanfaatan DBH CHT oleh Pemda, dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam PMK 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT. Selain itu Chandra juga menjabarkan pemanfaatan DBH CHT di Bidang Penegakan Hukum yang membantu optimalisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman pegawai tentang DBH CHT serta mekanisme pengawasan pemanfaatannya agar tepat sasaran.

Share -