SUMBAWA (06/10/20) – Bea Cukai Sumbawa menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Alur Pelayanan Cukai pada hari Selasa (06/10/20), bertempat di Koperasi Petani Tembakau Virginia, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa yang dihadiri oleh Asosiasi Petani Tembakau di Sumbawa, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda-Litbang) Kabupaten Sumbawa, Camat Buer, Lurah Buin Baru, dan Kepala Kepolisian Sektor Buer. Fokus materi dari kegiatan ini adalah tata cara permohonan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), pengajuan tarif & merk, dan pelunasan cukai.
Tujuan utama diadakannya kegiatan sosialisasi tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan para petani tembakau dan pengusaha hasil tembakau terhadap ketentuan di bidang cukai. Pulau Sumbawa merupakan daerah penghasil tembakau dan daerah tujuan pemasaran hasil tembakau, sehingga hal ini menjadi sangat penting untuk dipahami oleh masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran di bidang cukai. Ke depannya, pulau Sumbawa akan dijadikan sentral penghasil cukai hasil tembakau sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah serta memperluas lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, Bea Cukai Sumbawa telah menjalankan dua fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pertama, Industrial Assistance, dalam hal memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mendukung perkembangan industri dalam negeri. Dan yang kedua adalah Revenue Collector, melalui peningkatan pemahaman masyarakat dan berkembangnya industri dalam negeri, diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.