Home / Cukai

NPPBKC

Siapa saja yang wajb memiliki NPPBKC?

  1. Pengusaha Pabrik dan Importir Hasil Tembakau
  2. Pengusaha Pabrik, Importir, Penyalur dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran MMEA
  3. Pengusaha Pabrik, Pengusaha Tempat Penyimpanan, Importir dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran Etil Alkohol

Siapa saja yang dikecualikan dari kewajiban memiliki NPPBKC?